Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan masih terdapat ruang penurunan suku bunga kebijakan alias BI Rate, seiring inflasi inti yang tetap rendah dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Perry menjelaskan, dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia selalu mempertimbangkan tiga faktor utama, yakni inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi. Dari ketiga indikator tersebut, inflasi inti menjadi indikator fundamental karena mencerminkan kemampuan kapasitas ekonomi dalam memenuhi permintaan.
“Inflasi inti pada Desember 2025 tercatat 2,38%, relatif rendah karena berada di bawah titik tengah sasaran inflasi 2,5% ±1%,” ujar Perry dalam konfrensi pers, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Ketahanan Eksternal RI Tetap Kuat, Rupiah Diproyeksi Menguat
Menurutnya, rendahnya inflasi inti menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi nasional masih lebih besar dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi saat ini. Bank Indonesia memperkirakan kapasitas pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua tahun ke depan berada pada kisaran 5,8% hingga 6,2%.
Sementara itu, realisasi pertumbuhan ekonomi yang masih berada di bawah kisaran tersebut menjadi salah satu faktor yang menahan tekanan inflasi inti. Kondisi ini membuka ruang bagi Bank Indonesia untuk menerapkan kebijakan moneter yang lebih akomodatif.
Perry menuturkan, berdasarkan kondisi tersebut, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga BI Rate sebanyak lima kali sepanjang tahun 2025 lalu. Sejak September 2024, BI Rate diturunkan hingga berada di level 4,75%.
"Kami juga masih melihat ke depan ada ruang penurunan suku bunga lebih lanjut. Jadi kebijakan suku bunga kami adalah bagaimana cara inflasi inti kita rendah dan perlu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," ungkap Perry.
Ia menegaskan, arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia tetap diarahkan untuk menjaga inflasi inti agar rendah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui kebijakan moneter yang ekspansif dan dukungan ekspansi likuiditas.
Baca Juga: Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai, Ini PR Utama yang Harus Dibenahi
Selanjutnya: Pertamina Usul Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per Bulan, Kapan Diterapkan?
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (28/1) Jabodetabek, Waspada Hujan Amat Deras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













