CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.753   24,00   0,14%
  • IDX 8.474   67,82   0,81%
  • KOMPAS100 1.175   10,03   0,86%
  • LQ45 857   8,05   0,95%
  • ISSI 296   2,12   0,72%
  • IDX30 446   3,49   0,79%
  • IDXHIDIV20 518   3,97   0,77%
  • IDX80 132   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,80   0,59%
  • IDXQ30 143   1,18   0,83%

Inflasi Inti Melandai, Imbas Permintaan yang Belum Kuat


Minggu, 04 Desember 2022 / 09:49 WIB
Inflasi Inti Melandai, Imbas Permintaan yang Belum Kuat
ILUSTRASI. Inflasi inti melandai pada November 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pergerakan inflasi inti melandai pada November 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi inti pada November 2022 sebesar 0,15% secara bulanan atau secara tahunan tercatat 3,3% secara tahunan. 

Ini menurun dibandingkan inflasi inti pada bulan Oktober 2022 yang sebesar 0,16% secara bulanan dan secara tahunan 3,31% secara tahunan. 

Bank Indonesia (BI) menilai, melandainya inflasi inti menunjukkan sisi permintaan masyarakat yang belum kuat. 

Baca Juga: Inflasi Inti Melandai, Tanda Daya Beli Lunglai

“Inflasi inti terkendali, salah satunya karena tekanan inflasi dari sisi permintaan yang belum kuat,” tulis Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (1/12). 

Selain itu, inflasi inti yang tidak naik signifikan karena dampak lanjutan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap inflasi inti cukup terbatas. 

Ke depan, BI akan tetap berupaya mengendalikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti untuk tidak bergerak liar. 

Dengan ini, Erwin yakin inflasi inti maupun inflasi umum akan tetap terjaga di kisaran sasaran 3% plus minus 1%. 

“BI akan perkuat respons kebijakan moneter untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke kisaran sasaran di semester I-2023,” tandas Erwin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×