kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri Pengolahan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Kanwil Pajak Jawa Barat III


Selasa, 10 Oktober 2023 / 14:41 WIB
Industri Pengolahan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Kanwil Pajak Jawa Barat III
ILUSTRASI. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III sudah mengumpulkan Rp 20,8 triliun pajak hingga akhir September 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III sudah mengumpulkan Rp 20,8 triliun pajak hingga akhir September 2023. Ini berasal dari wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti mengatakan, realisasi tersebut telah mencapai 74,03% dari target yang diamanahkan tahun ini sebesar Rp 28,13 triliun. Ia optimistis masih bisa mengejar target tersebut.

"Masih ada waktu hingga akhir tahun dan kami optimistis untuk mencapai 100% dari target," ujar Lucia dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/10).

Baca Juga: Kanwil Ditjen Pajak Belum Ada yang Capai 100% Target Penerimaan Pajak

Adapun, lima sektor tertinggi yang mendominasi kontribusi terhadap penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III yaitu industri pengolahan sebesar 35,8% atau Rp7,4 triliun, perdagangan besar dan eceran sebesar 25,4% atau Rp5,2 triliun, serta real estat sebesar 5,8% atau Rp1,2 triliun.

Ada juga dari sektor konstruksi sebesar 5,45% atau Rp1,1 triliun, dan administrasi pemerintahan sebesar 4,5% atau Rp 956 miliar.

"Masih ada Rp 7,3 triliun yang harus diperjuangkan untuk mencapai 100% target," kata Lucia.

Sedangkan untuk setiap jenis pajak, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi kontribusi tertinggi terhadap penerimaan sebesar 38,9% atau Rp 8 triliun. Disusul pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 16,05% atau Rp 3,3 triliun, serta PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 14,1% atau Rp 2,9 triliun.

Selanjutnya, ada PPN Impor sebesar 11,4% atau Rp2,3 triliun dan PPh Final sebesar 8,07% atau Rp 1,6 triliun.

Lucia bilang, penerimaan sebesar Rp 20,8 triliun tersebut didapat dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan dua KPP Madya.

Nah, KPP Madya Bogor yang mengawasi wajib pajak dengan penghasilan besar ini berhasil mengumpulkan penerimaan Rp 7,2 triliun atau 76,9% dari target. Sementara, KPP Madya Kota Bekasi berhasil mengumpulkan Rp 5,2 triliun atau 67,1% dari target.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan. Setiap Rupiah yang dikumpulkan akan berguna bagi pembangunan negara," imbuh Lucia.

Baca Juga: Realisasi Investasi Harta Bersih Peserta Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 10,32 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×