Reporter: Agung Hidayat, Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
Eko menjelaskan, karakteristik industri perkapalan yang padat karya, padat modal dan padat teknologi, memerlukan penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah agar mampu berkembang dan memiliki daya saing. “Bagi Indonesia, sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, sektor ini mempunyai peran penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.
Baca Juga: Saham Steadfast Marine (KPAL) sudah melompat 50,72%, apa kata analis Pilarmas?
“Melalui visi kemaritiman, saat ini pemerintah berupaya agar sektor industri maritim mempunyai daya saing di tingkat global. Bahkan, pemerintah semakin serius untuk memperkuat dengan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegasnya.
Di sisi lain, visi kemaritiman memberikan peluang bagi industri galangan kapal untuk terus tumbuh karena program tersebut mampu meningkatkan jumlah kebutuhan armada kapal dalam negeri. “Dengan bertambahnya potensi pasar itu, kami berharap industri perkapalan nasional mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan armada kapal dalam negeri di masa mendatang,” imbuhnya.
Kemudian, apabila melihat karakteristik wilayah Indonesia, cita-cita untuk mewujudkan konektivitas antar wilayah sangat dimungkinkan melalui moda transportasi laut. Oleh karena itu, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan armada kapal maupun sarana lain dalam mendukung upaya tersebut memang diperlukan.
Baca Juga: Ini fokus utama Steadfast Marine (KPAL) di 2020
“Indonesia mempunyai kepentingan atas majunya industri perkapalan nasional yang mampu secara mandiri untuk dapat memenuhi kebutuhan armada kapal nasional. Di samping itu, multiplier effect yang terjadi dengan berputarnya usaha industri perkapalan sangatlah besar sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian di sektor lainnya,” terangnya.
Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional mencapai beberapa kemajuan, di antaranya adalah peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. “Ke depan, diharapkan kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News