Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke negara penghasilan menengah ke bawah, alias lower middle income country. Padahal, pada 1 Juli 2020, Bank Dunia sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country. Di tahun ini, sayangnya Indonesia harus turun kelas.
Penurunan kelas ini disebabkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870, dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar US$ 4.050.
“GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pad atahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI Per kapita yang mengakibatkan klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” ujar Bank Dunia dalam laporan yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (7/7).
Baca Juga: Faisal Basri sebut Indonesia sumbang jumlah orang miskin terbanyak nomor 8 di dunia
Bank Dunia setiap tahun memang mengubah klasifikasi GNI per kapita untuk menentukan peringkat tiap negara.
Di tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita US$ 1.035, lower-middle income country US$ 1.036 - US$ 4.045. Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.046 - US$ 12.535, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.535.
Sementara di tahun 2020, klasifikasi berubah. Yakni, low Income country dengan GNI per kapita US$ 1.045, kemudian lower-middle income country US$ 1.046 - US$ 4.095, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.096 - US$ 12.695, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.695.
Selain Indonesia, ada tiga negara yang memiliki kasus serupa, seperti Mauritius, Romania, serta Samoa.
Selanjutnya: IMF: Jurang Antara Negara Kaya dan Miskin Terancam Semakin Lebar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News