kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF, PPATK: Perjuangan Panjang


Selasa, 07 November 2023 / 12:41 WIB
Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF, PPATK: Perjuangan Panjang
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK), Ivan Yustiavandana bersama Presiden Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) T. Raja Kumar. Foto : Ist/Dok. PPATK


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi diterima sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) pada 27 Oktober lalu. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda berujar untuk Indonesia masuk menjadi anggota FATF memerlukan perjuangan panjang yang tidak mudah. 

"Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF sangat tidak sederhana, menyaksikan bagaimana rumitnya Presiden menjelaskan bahwa dengan suasana yang kritikal," kata Ivan dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence, dipantau secara daring, Selasa (7/11). 

Ivan mengatakan bahwa FATF saat ini menutup keanggotaannya hanya menjadi 40 negara saja. 

Baca Juga: Sah, Indonesia Ditetapkan Sebagai Anggota Tetap Ke-40 FATF, Apa Itu?

Sehingga, jika Indonesia tidak bisa menjadi anggota pada tahun ini, menurutnya Indonesia akan menjadi negara satu-satunya di anggota G20 yang tidak akan bisa bergabung menjadi anggota FATF. 

Selain itu, penerimaan keanggotaan FATF juga berlangsung di tengah kondisi geopolitik yang memanas di tengah konflik Palestina Hamas. Hal ini yang kemudian, menurut Ivan, menjadikan pemilihan keanggotaan FATF terkendala. 

"Saya bertemu langsung dengan ketua delegasi AS terkait posisi Indonesia dan mempertanyakan Indonesia sepakat tidak Hamas teroris, tidak. Posisi itu saya menjawab tapi alhamdulillah pada saat ini floor itu dibuka tidak ada satupun yang menolak pencalonan Indonesia sebagai anggota FATF," terang Ivan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF).

Jokowi menyampaikan, ia berharap keanggotaan ini akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, yang lebih baik,” tuturnya dalam konferensi pers Senin (6/11).

Presiden menyampaikan, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan perspektif positif terhadap sistem keuangan di Indonesia, yang akhirnya juga akan berdampak pada kepercayaan bisnis dan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×