Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
Adapun status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Prancis.
“Dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11).
Keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Dengan demikian, akan berdampak pada meningkatnya confident dan trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
Baca Juga: Jokowi: Bantuan Tahap Kedua untuk Rakyat Palestina Segera Menyusul
Jokowi berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
“Kami harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” kata Jokowi.
Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih atas seluruh pihak atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan keanggotaan tersebut. Terutama pada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News