kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF


Senin, 06 November 2023 / 15:24 WIB
Jokowi: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.

Adapun status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Prancis.

“Dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11).

Keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Dengan demikian, akan berdampak pada meningkatnya confident dan trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.

Baca Juga: Jokowi: Bantuan Tahap Kedua untuk Rakyat Palestina Segera Menyusul

Jokowi berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kami harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” kata Jokowi.

Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih atas seluruh pihak atas kerja keras dan komitmennya dalam mewujudkan keanggotaan tersebut. Terutama pada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×