Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah meneken nota kesepahaman penghapusan utang (debt swap) VII untuk program beasiswa dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW Etwicklungsbank) senilai 18,8 juta euro atau setara dengan Rp 228 miliar. Dengan penghapusan ini, pemerintah Indonesia harus memberikan beasiswa untuk program doktoral di perguruan tinggi di Jerman sebesar 9,4 juta euro atau setengah dari nilai penghapusan utang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menjelaskan, program pemberian beasiswa melalui penghapusan utang ini mulai dilakukan tahun 2012 hingga tahun 2018 nanti. "Kita bisa membiayai beberapa mahasiwa yang mengambil program doktor di universitas di Jerman," ujarnya saat penandatanganan nota kesepahaman debt swap dengan Jerman Kamis (15/12).
Per 30 November 2011 lalu, total outstanding utang pemerintah Indonesia ke Bank Pembangunan Jerman (KfW) sebesar US$ 2,387 miliar. Rahmant mengatakan, pemerintah akan terus menerus memperbaiki pengelolaan utangnya dari waktu ke waktu.
Selain penghapusan utang, pemerintah Indonesia juga mendapatkan pinjaman untuk program pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui SMK senilai 21 juta euro atau setara Rp 250 miliar. Rinciannya, sebesar 19 juta euro berupa pinjaman, dan sisanya sebanyak 2 juta euro merupakan hibah.
Direktur Jendera Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan pemerintah telah menyiapkan proyek ini sejak tahun 2007 lalu. "Tujuan (proyek ini) adalah memperkuat SMK untuk menghasilkan calon-calon pekerja yang bermutu," ungkapnya.
Proyek ini, kata Hamid akan melibatkan 22 instansi yang ada di tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Bagian Bank Pembangunan Jerman KfW, Uwe Ohls mengatakan pemerintah Jerman memang berkomitmen untuk memberikan fasilitas pinjaman untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang pengembangan ekonomi khususnya sektor usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News