Reporter: Hans Henricus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Indonesia akan membahas pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Jepang pada Januari 2011 nanti. Kepastian pembahasan itu setelah Keputusan Presiden (Keppres) untuk negosiasi kepemilikan Inalum telah terbit.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, Keppres itu terbit sejak 1 Desember lalu. "Keppres itu mengatur tentang tim perunding dan dewan pengarah," kata Hidayat usai sidang kabinet paruipurna di kantor Presiden, Kamis (23/12).
Hidayat mengaku dalam Keppres itu dirinya ditunjuk sebagai Ketua tim perunding. Sedangkan, Menko Koordinator Perekonomian sebagai Ketua dewan pengarah.
Sebelum perundingan dengan Jepang, kata Hidayat, dia akan menggelar pertemuan dengan tim perunding dan dewan pengarah. "Saya presentasi dulu internal, mematangkan konsep kita," kata mantan Ketua umum Kadin itu.
Setelah pembahasan internal matang, tim perunding Indonesia akan menggelar negosiasi dengan pihak Jepang. Hidayat bilang, pemerintah akan mengundang seluruh shareholder atau pemegang saham, yaitu pemerintah Jepang melaui JBIC dan Nippon Asahan Alumunium (NAA).
Hidayat mengatakan, dalam perundingan itu pemerintah akan menyampaikan sikap mengambilalih Inalum pada tahun 2013 nanti. Nah, kata Hidayat, tentu saja pihak Jepang menyampaikan keinginannya tetap ambil bagian menjalankan Inalum.
Meski belum bisa memastikan besarnya, menurut Hidayat pemerintah membuka peluang bagi Jepang untuk memiliki saham Inalum. Tapi, porsi kepemilikan Indonesia tetap mayoritas. "Yang jelas itu nanti dalam kontrol dan manajamen Indonesia, mayoritas Indonesia," ujar Hidayat.
Hidayat menambahkan, apabila Indonesia dan Jepang sudah sepakat tentang porsi kepemilikan, perundingan berlanjut ke pembicaraan hak dan kewajiban masing-masing pihak hingga tahun 2013 nanti.
Selain itu, pemerintah juga akan menentukan siapa yang akan mengelola Inalum. Hidayat mengatakan, opsinya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) murni atau BUMN bermitra dengan swasta.
Setelah menentukan pola pengelolaan Inalum, pemerintah akan menggelar tender. Melalui tender itu pula, pemerintah akan menilai kapasitas keuangan masing-masing perusahaan.
Sekadar informasi, PT Inalum berdiri tanggal 6 Januari 1976 menurut Master of Agreement yang ditandatangani 7 Juli 1975 di Tokyo. Saat itu, pemerintah Indonesia meneken perjanjian dengan 12 perusahaan swasta Jepang.
Pemerintah Indonesia memiliki porsi 41% saham. Sedangkan 59% sisanya milik Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 12 perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan.
Perusahaan itu antara lain Marubeni Corp, Mitsubishi Corp, Mitsui Aluminium Co. Ltd. Kemudian, Summitomo Chemical Company Ltd, Nippon Light Metal Company Ltd.
Kontrak Inalum akan berkahir pada 2013 nanti. Sesuai kesepakatan, tiga tahun sebelum kontrak berkahir Indonesia dan Jepang menegosiasikan kembali kepemilikan di Inalum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News