kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Indonesia Bersama Anggota ASEAN Bahas Tantangan Perpajakan ke Depan


Senin, 07 Agustus 2023 / 18:53 WIB
Indonesia Bersama Anggota ASEAN Bahas Tantangan Perpajakan ke Depan
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, para delegasi dari negara ASEAN membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bersama anggota ASEAN lainnya saling bertukar pikiran mengenai isu tantangan kebijakan perpajakan ke depan dalam ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, para delegasi dari negara ASEAN membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.

"Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan," ujar Febrio dalam keterangan resminya, Senin (7/8).

Baca Juga: Indonesia Bersama 138 Negara Sepakat Terapkan Pajak Digital Global pada Tahun 2025

ASEAN menilai, perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

Adapun pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di kawasan diantaranya, berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra kawasan melalui Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS (BEPS ML), serta pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan.

Kemudian, dibahas juga mengenai upaya memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

"Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya," kata Febrio.

Baca Juga: Kejar Status Negara Berpendapatan Tinggi, BKF: Butuh Pertumbuhan Ekonomi 6%-7%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×