Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC).
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik 9,8 % menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, peningkatan GNI per kapita Indonesia secara signifikan pada tahun 2022 ini menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
Namun, Febrio bilang, untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada kisaran 6% hingga 7% secara konsisten.
"Pemerintah juga terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional," kata Febrio dalam keterangan resminya, Senin (3/7).
Baca Juga: Indonesia Kembali Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ini Pendorongnya
Dalam jangka menengah-panjang, pemerintah terus mengarahkan reformasi struktural dalam rangka mendukung dan mempercepat transformasi ekonomi untuk membangun sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, inklusif, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan regulasi dan birokrasi akan menjadi kunci menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing.
Sementara itu, transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), pengembangan industri manufaktur yang mengolah produk masa depan berbasis teknologi tinggi dan ramah lingkungan, serta kebijakan transisi energi hijau termasuk pengembangan pasar karbon akan menjadi prioritas utama dalam agenda ini.
Oleh karena itu, untuk memastikan keberhasilan berbagai upaya transformasi struktural, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta sistem regulasi dan birokrasi yang lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi aktivitas investasi dan dunia usaha.
"Selain memastikan keberlanjutan upaya dalam jangka menengah-panjang, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan perlindungan sosial, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi dalam jangka pendek,“ imbuh Febrio.
Baca Juga: Kemenkeu dan Banggar DPR Sepakat Rasio Pajak 2024 Naik Hingga 10,2%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News