Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebagai perbandingan, Amerika Serikat (AS) mengatur batas maksimal EtO sebesar 7 mg/kg dan 2-kloroetanol (2-CE) sebesar 940 mg/kg. Adapun Singapura menetapkan batas maksimal EtO 50 mg/kg pada rempah-rempah, sedangkan Uni Eropa mengatur total EtO (gabungan EtO dan 2-CE) sebesar 0,01–0,1 mg/kg.
“Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission, organisasi internasional di bawah WHO dan FAO, belum menetapkan batas maksimal residu baik untuk EtO maupun 2-CE,” tulis BPOM.
Lebih lanjut BPOM juga akan melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA terkait temuan ini, termasuk metode analisis, parameter, serta kesimpulan uji yang digunakan.
Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen mengawal ekspor untuk menjaga reputasi produk pangan olahan Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
Tonton: Izin Edar 21 Merek Kosmetik Dicabut, BPOM Beberkan Alasannya!
BPOM juga mengimbau pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi regulasi negara tujuan ekspor. Selain itu, BPOM menyatakan siap mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi standar internasional guna memperluas akses produk Indonesia di pasar dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM RI Tak Temukan Etilen Oksida di Sampel Indomie, Ini Hasil Lengkapnya"
Selanjutnya: Direktur Ritel Mandiri Sekuritas Theodora Manik Tak Ingin FOMO Saat Investasi
Menarik Dibaca: 6 Daftar Lauk Pauk Sehat untuk Penderita Asam Lambung Konsumsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News