kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.937   37,00   0,21%
  • IDX 6.337   -3,05   -0,05%
  • KOMPAS100 837   -2,47   -0,29%
  • LQ45 633   -3,70   -0,58%
  • ISSI 217   -0,54   -0,25%
  • IDX30 357   -1,56   -0,44%
  • IDXHIDIV20 442   -1,60   -0,36%
  • IDX80 95   -0,45   -0,47%
  • IDXV30 119   0,17   0,15%
  • IDXQ30 114   -0,62   -0,54%

Indeks manufaktur Indonesia masih akan turun hingga Mei, ini penyebabnya


Senin, 04 Mei 2020 / 18:03 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Dari sisi ekonomi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dalam menghadapi dampak lebih lanjut Covid-19.

Adapun pokok-pokok aturan dalam Perppu 1/2020 mencakup dua hal.

Pertama, kebijakan keuangan negara yang meliputi:

  • Penyesuaian batasan defisit  Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN).
  • Penggunaan sumber pendanaan alternatif  anggaran.
  • Penyesuaian mandatory spending, pergeseran dan refocusing anggaran pusat dan daerah ,rogram penerbitan SBN dan pinjaman dalam ?rangka pembiayaan tambahan defisit.
  • Insentif dan fasilitas perpajakan.
  • Pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional untuk kesinambungan sektor riil dan sektor keuangan.

Kedua, kebijakan sektor keuangan yang meliputi:

  • Perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK.
  • Penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.
  • Penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.
  • Penguatan kewenangan emerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut Perppu bisa menjadi bantalan menanggulangi dampak wabah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×