Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
Jangan sampai, masih ada masyarakat miskin yang tercatat masuk dalam kategori mampu dan harus menanggung dampak pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA-RTM tersebut.
Baca Juga: Kembali berubah, subsidi untuk solar dialokasikan Rp 1.500 per liter pada tahun 2020
Menurutnya, pemerintah dan PLN harus melakukan validasi data secara hati hati terlebih dahulu sebelum mencabut subsidi listrik. Imbas terhadap angka kemiskinan juga perlu dipertimbangkan dengan matang dan benar-benar berbasis data yang valid.
“Kesimpulannya, di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat, kebijakan ini tentunya berbahaya,” tandas Bhima.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dampak pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA-RTM mestinya tak berpengaruh besar pada daya beli dan tingkat konsumsi.
“Subsidi kan tetap ada, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan tidak mampu. Yang Kementerian ESDM sampaikan itu pengurangannya untuk rumah tangga golongan yang mampu,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News