Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji pemberian asuransi bagi penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil menyusul beberapa kasus keracunan makanan yang dialami oleh penerima manfaat MBG di beberapa wilayah.
"Kami ini sedang mendiskusikan pola jaminan penerima manfaat. Karena di Indonesia belum ada," ujar Dadan usai menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Kota Bogor, Sabtu (10/5/2025), dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Untuk merealisasikan hal tersebut, BGN sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama dengan komisioner yang menangani sektor asuransi guna menentukan skema yang tepat.
Baca Juga: Gaji Pejabat Struktural BGN Masih Menunggu Perpres
Selain itu, BGN juga akan melibatkan asosiasi asuransi jiwa dan asosiasi asuransi umum, termasuk konsorsium terkait untuk memastikan jaminan bagi penerima manfaat.
"Karena ini terus terang produk asuransi belum ada. Karena ini programnya baru dan saya tadi sudah dapet arahan siapa saja yang mungkin konsorsium-konsorsium yang akan telibat dalam jaminan kesehatan bagi penerima manfaat," kata Dadan.
Sebelumnya, jumlah korban kasus dugaan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat, terus bertambah.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyebut, hingga Kamis (8/5/2025), jumlah siswa yang mengalami keracunan mencapai 171 orang sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Rabu (7/5/2025).
Dari kasus itu, sebanyak 22 siswa yang mengalami keracunan harus dirawat di enam rumah sakit, yakni di RS Hermina (7 siswa), RS Azra (4 siswa), RS Islam (6 siswa), RS EMC (1 siswa), RS Graha Medika (2 siswa), dan RS Salak (2 siswa).
Sementara ada 29 orang menjalani rawat jalan dan 120 orang mengalami keluhan ringan.
Baca Juga: Sudah Hampir 5 Bulan Pemerintah Baru Mau Buat Perpres MBG, Kepala BGN Buka Suara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Keracunan Bermunculan, BGN Kaji Pemberian Asuransi bagi Penerima MBG", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/11/15500311/kasus-keracunan-bermunculan-bgn-kaji-pemberian-asuransi-bagi-penerima-mbg.
Selanjutnya: Paus Leo Serukan Para Kardinal Lanjutkan Warisan Berharga Paus Fransiskus
Menarik Dibaca: Oppo A60 Harga Terbaru Mei 2025 Cuma Segini? Ini Rinciannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News