Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal laporan KPK terkait adanya penyimpangan anggaran untuk makan bergizi gratis (MBG) yang seharusnya di distribusi Rp 10.000 per porsi di pangkas menjadi Rp 8.000 per porsi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menilai bahwa KPK belum mendapatkan penjelasan utuh bahwa anggaran itu sebenarnya tidak dipangkas. Dia bilang sejak awal pagu bahan baku memang berbeda bergantung klasifikasi usia.
"Anak PAUD sampai dengan usia SD kelas 3 patokannya memang Rp 8.000 per porsi sementara anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan pada Kontan.co.id, Minggu (9/3).
Dadan bilang alokasi Rp 8.000-10.000 per anak itu berlaku di sebagian besar Wilayah Indonesia Barat.
Namun, pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah sesuai rilis resmi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: Menu Minimalis MBG saat Ramadan Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional
Dadan mencontohkan wilayah timur yang juga mendapatkan alokasi anggaran untuk bahan baku lebih besar bahkan mencapai lebih dari Rp 50.000 setiap porsinya.
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 per porsi," tambahya.
Lebih lanjut, Dadan tekankan penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Sehingga saat anggaran itu berlebih maka harus dikembalikan, sementara jika kurang akan ditambah oleh BGN.
Dadan juga memastikan alokasi anggaran bahan baku di evaluasi setiap 10 hari sekali. Kemudian, dalam evaluasi ini sudah dirinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur umum.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budianto menerima laporan adanya penyimpangan anggaran di daerah yang seharusnya di distribusi Rp 10.000 per porsi di pangkas menjadi Rp 8.000 per porsi.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” katanya dalam keterangan resminya, Jum'at (7/3).
Setyo mengakui program ini memerlukan tata kelola keuangan yang transparan untuk memitigasi adanya penyalahgunaan anggaran.
Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pelibatan masyarakat yang dapat diwakilkan oleh Organisais Non Pemerintah (NGO) independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi.
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar," ujarnya.
Baca Juga: Mengintip Menu MBG Awal Bulan Puasa, Kurma Tidak Ketinggalan
Selanjutnya: Rasio Utang Pemerintah Diprediksi Lebih dari 40% terhadap PDB Tahun Ini
Menarik Dibaca: 14 Ramuan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News