kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

ICW Minta Badan Gizi Nasional Transparan Kelola Anggaran Program MBG


Minggu, 09 Maret 2025 / 15:55 WIB
ICW Minta Badan Gizi Nasional Transparan Kelola Anggaran Program MBG
ILUSTRASI. Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pelaksanaan makan bergizi gratis selama bulan Ramadhan menggunakan makanan yang tahan lama seperti susu, telur, buah, kurma, dan kue kering sehingga dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

ICW menilai program MBG cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, segala informasi mengenai program MBG tertutup untuk publik.  

Selama dua bulan program MBG berjalan, setidaknya terdapat tiga masalah mendasar dalam program MBG. Pertama, belum ada kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan MBG secara komprehensif. 

"Hasil penelusuran ICW mengenai kebijakan MBG menyimpulkan, bahwa produk kebijakan yang dilahirkan hanya mengakomodir ambisi Prabowo agar MBG bisa berjalan di awal kepemimpinannya sejak tahun 2025," kata ICW dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3). 

Baca Juga: KPK Terima Laporan Anggaran Makan Bergizi Gratis Berkurang dari Rp 10.000 ke Rp 8.000

Rentetan kebijakan MBG dapat terlihat dari terbitnya Perpres 83/2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Koordinator Pelaksana Program MBG yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Selanjutnya, dalam waktu empat bulan, program MBG dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian dalam perjalanan program, ada pemotongan anggaran negara untuk membiayai MBG dan program Presiden lainnya. 

"Perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik, serta larangan mempublikasikan program MBG menjadi kombinasi jitu untuk menghabiskan anggaran dan membuka peluang besar terjadinya korupsi," ujarnya. 

Kedua, perhitungan kebutuhan anggaran MBG yang serampangan berdampak pada pemangkasan anggaran pemerintahan. 

Hal itu kemudian ditungkan dalam beberapa kebijakan sepeti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Kemudian, Kementerian Keuangan menidaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. 

"Meski telah ditekankan bahwa pemotongan anggaran tidak termasuk belanja pegawai dan bansos, namun realitanya banyak program yang tidak termasuk prioritas K/L/PD namun berkaitan dengan manusia menjadi terdampak," ungkapnya. 

Ketiga, mekanisme pengadaan MBG yang tidak transparan. Padahal, program ini membutuhkan bahan pangan, kemasan makanan, ahli gizi, juru masak, distributor ke penerima manfaat, dan hal lainnya yang terkait. Namun masyarakat sulit mengakses informasi tersebut. 

Tertutupnya informasi pengadaan MBG ini berdampak pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat, dan tidak terserapnya bahan pangan lokal. 

Baca Juga: Menu Minimalis MBG saat Ramadan Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional

Selain itu, minimnya informasi latar belakang Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) berpotensi tinggi menimbulkan konflik kepentingan dengan verifikator BGN, monopoli, bahkan persaingan usaha yang tidak sehat. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menerima laporan adanya penyimpangan anggaran di daerah yang seharusnya di distribusi Rp 10.000 per porsi di pangkas menajdi Rp 8.000 per porsi. 

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” katanya dalam keterangan resminya, Jum'at (7/3). 

Setyo mengakui program ini memerlukan tata kelola keuangan yang transparan untuk memitigasi adanya penyalahgunaan anggaran. 

Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pelibatan masyarakat yang dapat diwakilkan oleh Organisais Non Pemerintah (NGO) independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi. 

“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar," ujarnya. 

Baca Juga: BGN Buka Suara Soal Anggaran MBG Dipotong dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000 per Persi

Selanjutnya: Maybank Indonesia Finance (BIIF) Siapkan Rp 811,6 Miliar untuk Bayar Bunga Obligasi

Menarik Dibaca: 14 Ramuan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×