Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut-sebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, alasan mengapa baru ada rencana pembuatan Perpres mengenai MBG meski telah berjalan beberapa bulan terakhir. Menurutnya, ini demi percepatan jangkauan penerima manfaat.
“Kita ini kan harus bekerja, berjalan, kemudian melihat setelah dijalankan itu (evaluasi). Awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (9/5).
Di samping itu, Dadan mengungkapkan, setiap kunjungan Presiden Prabowo ke daerah-daerah banyak belum mendapatkan manfaat program tersebut. Menurutnya, ini juga menjadi salah satu alasan dibentuknya Perpres tersebut.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Belum Bahas Penambahan Anggaran Rp 100 Triliun dengan DPR
“Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, beliau merasa miris karena lebih banyak yang belum bisa terima dibanding yang terimanya. Makanya kita membutuhkan percepatan seperti ini,” ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan MBG yang sudah berjalan hampir 5 bulan ini.
Adapun salah satu evaluasi yang dilakukan untuk menghentikan tingkat keracunan akibat menu makanan yang diberikan kepada siswa.
“Kepala Badan Gizi Nasional akan berusaha keras agar tidak ada aksiden (keracunan) satu orang, dua orang dari 3,4 juta. Ini kita evaluasi dan akan bekerja keras agar tidak terjadi,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).
Baca Juga: Kapala BGN Mengaku Pegawainya Belum Terima Gaji Hingga Saat Ini
Zulhas mengungkapkan, selain itu penyempurnaan tata kelola program MBG juga dilakukan demi mempercepat target jumlah penerima yang mencapai 82,9 juta jiwa pada November 2025.
Di samping itu, lanjut Zulhas, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hal ini. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa Perpres tersebut.
“Jadi kesimpulannya kita memutuskan agar ada tim dari Kementerian terkait, memang tidak bisa satu dua jam (merumuskan isi Perpres), mungkin perlu waktu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan, saat ini program MBG telah melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat. Selain itu, juga bakal ada potensi penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang mulai beroperasi tanggal 5 dan 14 Mei 2025.
“Insya Allah pertengahan Mei ini sudah bisa melayani kurang lebih, lebih dari 4 juta penerima manfaat," kata Dadan pekan lalu.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Resmikan Rumah Susu di Bogor untuk Dukung Program MBG
Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Biaya Bangun Sekolah Rakyat Rp 25,8 Triliun pada 2026
Menarik Dibaca: Film Para Perasuk Rilis First Look, Perlihatkan Pemeran Dalam Adegan Fenomenal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News