kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IMB dan Amdal dihapus, Sofyan minta anggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)


Senin, 11 November 2019 / 10:11 WIB
IMB dan Amdal dihapus, Sofyan minta anggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

“Penghapusan IMB dan AMDAL ini diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya penyederhanaan perizinan,” imbuh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki.

Persoalan tata ruang Sofyan mengatakan persoalan tata ruang selama ini baru pada tingkat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Baru 53 Kabupaten/Kota yang memiliki RDTR dan itu tidak mencakup seluruh wilayah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ini dua harapan besar investor ketenagalistrikan terhadap Kepala BKPM baru

Dengan kata lain, baru ada 53 RDTR. "Tanpa RDTR kita tidak tahu penggunaan secara spesifik tentang lahan tertentu, bangunan tertentu, serta kebijakan tata ruang yang lebih bisa menjadi pegangan,” ungkap Sofyan.

RDTR juga merupakan bagian penting dari Online Single Submission (OSS). Izin lokasi dapat langsung diterbitkan pada daerah yang memiliki RDTR.

Terobosan ini telah menghilangkan satu regulasi yang biasanya diperlukan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) pertanahan. Oleh karena itu, menurut Sofyan, RDTR ini perlu untuk terus didorong percepatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul IMB dan Amdal Dihapus, Sofyan Minta Anggaran RDTR

Penulis : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×