Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mempercepat transformasi organisasi untuk memperkuat peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.
Langkah ini ditempuh di tengah dinamika kebijakan pajak dan percepatan digitalisasi yang menuntut profesi konsultan pajak semakin adaptif dan relevan.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, transformasi organisasi tidak hanya difokuskan pada penguatan internal, tetapi juga diarahkan untuk memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pelaku usaha.
“IKPI mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah serta stakeholder, termasuk asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serta Kementerian UMKM,” ujar Vaudy dalam Rapat Koordinasi IKPI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, 24–25 Januari 2026 seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga: IKPI Dorong Reformasi Ekosistem Perpajakan untuk Perkuat Fondasi Fiskal Nasional
Menurut Vaudy, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi konsultan pajak dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Peran konsultan pajak dinilai semakin penting, khususnya dalam membantu dunia usaha memahami dan mematuhi regulasi perpajakan yang terus berkembang.
Sejalan dengan itu, IKPI juga memperluas program sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Program tersebut mencakup pemahaman peraturan perpajakan, edukasi perpajakan digital, hingga pendampingan kepatuhan pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penandatanganan kerja sama edukasi perpajakan bagi UMKM secara probono di seluruh Indonesia. Program ini akan dijalankan oleh anggota IKPI yang tersebar di 46 cabang.
Baca Juga: Terralogiq Dorong Transformasi Digital Lewat Solusi Cloud Berbasis Google
“Anggota IKPI akan turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial profesi sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat UMKM,” kata Vaudy.
Ia menegaskan, transformasi organisasi juga ditujukan untuk memperkuat posisi IKPI sebagai asosiasi profesi yang kredibel, adaptif, dan mampu menjawab tantangan sistem perpajakan nasional, termasuk dalam menghadapi percepatan digitalisasi layanan pajak.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda strategis IKPI Tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan sinergi antara pusat dan daerah, peningkatan kualitas dan kompetensi anggota, serta perluasan kehadiran organisasi di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya: Bayer Dorong Produktivitas Jagung di Jawa Tengah
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Rutin Minum Kopi Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













