Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bagi Anda warga ibukota, datangnya musim penghujan tentu sudah dibayangi akan bencana banjir yang kerap datang seperti tahun-tahun sebelumnya. Terkait itu. “Pemprov harus membuktikan keseriusannya untuk menangani banjir. Segera audit lingkungan bangunan yang telah berdiri di Jakarta,” tandas Direktur Lingkungan Hidup Perkotaan Institut Hijau Indonesia Slamet Daroyni pada diskusi Jakarta (selalu) Berpotensi Banjir di Mayapada Tower, Senin(31/8).
Pasalnya, menurut Slamet ada 80% dokumen perizinan yang tidak layak dikeluarkan berdasarkan analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Ia menyebut, fakta di lapangan banyak terjadi peralihan fungsi lahan semisal dari kawasan hijau dan permukiman menjadi lahan komersial. “Makanya curah hujan DKI yang mencapai 2 milyar per tahun hanya mampu diserap 26,5% saja,” beber Slamet.
Menurut Slamet, hal itu terjadi lantaran tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI yang sekarang cuma 9,6 %. Akibatnya, curah hujan yang tak terserap makin besar dan berpotensi mengakibatkan banjir. Slamet juga menilai cara Pemprov menambah kuantitas RTH lewat pembebasan lahan dan pembelian lahan tidak akan efektif menanggulangi banjir. “RTH di Jakarta itu bertambah karena kewajiban institusi menyediakan RTH saat pembangunan. Itu bukti bahwa Pemprov belum serius soal RTH,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News