kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

ICJR: Batalkan pencalonan Budi Gunawan


Selasa, 13 Januari 2015 / 18:20 WIB
ICJR: Batalkan pencalonan Budi Gunawan
ILUSTRASI. MIND ID tetap berniat menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri (Kapolri). Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memandang, penetapan Budi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi semakin menunjukkan bahwa dia memang tidak pantas menjadi Kapolri.

"Segera tarik pencalonan Budi, jangan menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono dalam pernyataannya, Selasa (13/1).

Sekadar catatan, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR. Namun sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi digelar besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keburu menetapkan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 terbaik tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Dugaan kasus korupsi itu sendiri dituduhkan kepada Budi saat dia menjadi kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003 sampai 2006 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×