Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai terlalu cepat Presiden Joko Widodo memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI, yang akan menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Menurut dia, Jokowi terlihat terlalu memaksakan memilih calon Kapolri dalam waktu singkat.
"Ada kesan seperti dipaksakan karena kalau dilihat, ini masih ada waktu untuk memilih Kapolri baru. Masanya Sutarman masih cukup panjang (pensiun Oktober 2015)," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (12/1/2015).
Apalagi, kata Bambang, penunjukkan Budi tidak didahului penelusuran rekam jejak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai pertimbangan untuk memilih calon Kapolri. (baca: Komisi III DPR Minta Calon Kapolri Budi Gunawan Klarifikasi Isu Rekening Gendut)
Presiden Jokowi melibatkan kedua institusi tersebut ketika menyusun Kabinet Kerja dan proses seleksi hakim konstitusi. Namun, selain pemilihan calon Kapolri, Jokowi juga tidak melibatkan KPK dan PPATK ketika memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (baca: Presiden Jokowi Tidak Konsisten!)
"Banyak hal dari calon tersebut yang tidak disampaikan secara objektif sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Bambang.
Bambang lantas menduga ada unsur politis dan kepentingan pemerintah dibalik penunjukan Budi. Padahal, kata Bambang, ada kandidat yang lebih baik dibanding Budi dalam daftar kandidat calon Kapolri yang sebelumnya diajukan.
"Semestinya perlu disandingkan calon lainnya. Ada yang lebih clean, ini mesti diperhatikan," ujar Bambang. (baca: Tak Lewat KPK dan PPATK, Jokowi Khawatir Budi Gunawan "Distabilo Merah"?)
Oleh karena itu, Bambang mengimbau agar DPR mempertimbangkan rekam jejak dan masukan sejumlah pihak terhadap Budi dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR nantinya. Menurut dia, pemilihan Kapolri harus sangat hati-hati karena menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara, bukan pemerintah.
"Ini kelihatan sekali politiknya. Kita butuhkan Kapolri yang bisa membenahi hukum di Indonesia karena Polri adalah alat negara," ucap Bambang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News