kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,26   -24,47   -2.64%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICBC belum menyetujui rencana perdamaian Kagum Lokasi Emas


Minggu, 29 Juli 2018 / 18:05 WIB
ICBC belum menyetujui rencana perdamaian Kagum Lokasi Emas
ILUSTRASI. ICBC Bank


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank ICBC, sebagai salah satu kreditur separatis (dengan jaminan) PT Kagum Lokasi Emas belum menyetujui rencana perdamaian yang diajukan. Grace period yang terlalu lama jadi alasannya.

Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ICBC memegang tagihan senilai Rp 81,695 miliar. Sementara jaminan yang dipegang ICBC adalah berupa tanah dan aset Hotel Golden Flower yang dijaminkan sevara Parri Passu dengan PT Mandiri Anugerah Jaya, sister Company Kagum.

Ada beberapa jaminan fidusia berupa 200% future colection, garansi personal CEO Kagum Grup Henry Husada, dan garansi korporat dari Mandiri Anugerah.

Untuk menunaikan kewajibannya kepada tagihan ICBC, Kagum akan melego aset Hotel Golden Flower, Bandung dengan grace period selama tiga tahun untuk melakukan penjualannya.

"Apabila hotel terjual lebih cepat, maka akan segera digunakan untuk menyelesaikan kewajiban ke ICBC," kata Direktur Kagum Nugroho Tjondrojono dalam proposal rencana perdamaiannya.

Nah waktu grace period ini di ilai terlalu lama bagi ICBC. Kuasa hukum ICBC Savin Varian dari kantor hukum Swandy Halim & Partners menginginkan penjualan aset dapat dilakukan selama waktu PKPU.

"Kami masih keberatan dengan rencana perdamaian, khususnya bsoal grace period selama tiga tahun. Kami inginnya penjualan aset bisa diselesaikan dalam jangka waktu PKPU," kata Davin kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Davin bahkan bilang, jika Kagum tak mampu melaksanakan penjulan aset, ICBC siap untuk mengeksekusi langsung penjualan Golden Flower




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×