kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IC-CEPA resmi berlaku, 6.704 produk Indonesia dapat tarif nol ke Chile


Minggu, 11 Agustus 2019 / 17:10 WIB
IC-CEPA resmi berlaku, 6.704 produk Indonesia dapat tarif nol ke Chile
ILUSTRASI.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia Chile (IC-CEPA) mulai resmi diterapkan Sabtu (10/8) lalu.

Sebanyak 6.704 produk Indonesia dapat tarif nol ke Chile. Selain produk yang sudah mendapat tarif nol, terdapat 965 pos tarif yang akan turun secara bertahap selama enam tahun ke depan.

"Tarif preferensi IC-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo dalam siaran pers, Minggu (11/8).

Produk yang mendapatkan tarif nol antara lain adalah produk pertanian, produk perikanan, produk manufaktur, dan lainnya. Sementara produk potensial yang belum dimanfaatkan dengan baik adalah karet alam, minyak sawit, sabun, cocoa butter, pakaian bayi, baterai, besi baja, tas, dan kamera.

Baca Juga: Kemendag minta pengusaha proaktif manfaatkan perjanjian bilateral tingkatkan ekspor

IC-CEPA dinilai akan saling menguntungkan bagi kedua negara. Pasalnya karakteristik barang dari kedua negara bersifat komplementer.

"IC-CEPA diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha Indonesia untuk membidik pasar nontradisional di kawasan Amerika Latin yang sangat potensial," terang Iman.

Iman bilang beberapa dampak langsung akan dirasakan oleh industri hotel, restoran, dan kafe mengingat adanya bahan baku yang lebih kompetitif. Konsumen dapat menikmati banyaknya varian produk berkualitas di pasar.

Baca Juga: Kemendag prediksi Indonesia-Chile CEPA meningkatkan nilai perdagangan sebesar 32%

Untuk memperoleh tarif preferensi IC-CEPA, maka eksportir Indonesia harus melampirkan surat keterangan asal (SKA) atau certificate of origin form (COO) IC-CEPA. SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.

Sedangkan untuk importir, tarif preferensi IC-CEPA dapat diperoleh dengan menyerahkan COO IC-CEPA pada saat deklarasi impor barang dibuat beserta dokumen pendukung lainnya.

Asal tahu saja total perdagangan Indonesia - Chile tahun 2018 mencapai US$ 274 juta. Sementara periode Januari - Mei 2019 total perdagangan US$ 123,8 juta dengan Indonesia defisit US$ 484.300.

Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55. Sementara sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-63 sebagai asal impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×