Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar mengenai penetapan 13 korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sebagai Kuasa Hukum PT Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Hutapea berharap nasabah juga masyarakat tetap tenang dan mempercayakan investasinya melalui instrumen reksadana.
Hal ini disampaikan Hotman Paris Hutapea mengomentari pemberitaan mengenai penetapan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero),
“PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa,” ujar Hotman Paris Hutapea dalam keterannya, Kamis (25/6).
Menurut Hotman Paris, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Sembari menanti, Hotman Paris Hutapea mengingatkan, produk reksadana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksadana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksadana lain kelolaan SAM.
PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp 30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksadana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0.2% dibandingkan dengan total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan.
Hotman Paris Hutapea menjamin, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAM akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. “Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung,” kata Hotman Paris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News