kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Holding BUMN dan Pemda siap beli saham Freeport


Rabu, 30 Agustus 2017 / 16:05 WIB
Holding BUMN dan Pemda siap beli saham Freeport


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. Pelepasan saham tersebut juga akan melibatkan peran pemerintah daerah.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, Kementerian BUMN segera menyatakan kesiapan holding BUMN pertambangan membeli 51% saham itu.

Holding BUMN tambang terdiri dari PT Inalum, PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Namun demikian, Fajar mengaku, holding BUMN pertambangan tak akan mengambil 51% saham tersebut. Pelepasan saham tersebut juga akan melibatkan melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Ada keterlibatan daerah, sudah ada pembicaraan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," kata Fajar saat ditemui di DPR, Rabu (30/8).

Fajar bilang, nantinya akan dibentuk konsorsium yang di dalamnya terdapat pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun porsi saham yang akan diambil pemerintah pusat akan lebih besar dibandingkan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Sayangnya, ia belum mau memperinci perhitungannya. "Nanti akan ditunjuk masing-masing independent valuator untuk mengkaji berapa sahamnya. Nanti dari Freeport akan menunjuk, dari pemerintah juga akan menunjuk," tambah Fajar.

Fajar juga menyebut, pihaknya menginginkan agar skema divestasi 51% saham dilakukan secepat mungkin. Ia bilang, skema tersebut akan rampung pekan ini. Yang jelas lanjutnya, divestasi saham Freeport akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×