kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga September 2021, penerimaan pajak dari sektor usaha terus membaik


Senin, 25 Oktober 2021 / 16:09 WIB
Hingga September 2021, penerimaan pajak dari sektor usaha terus membaik
ILUSTRASI. Hingga September 2021, penerimaan pajak dari sektor usaha terus membaik


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari semua sektor usaha hingga September 2021 terus mengalami perbaikan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada periode Januari-September 2021 tumbuh 13,7% pada kuartal III 2021, setelah sebelumnya pada tahun lalu dan bulan yang sama terkontraksi 17,1%.

Sri Mulyani menjelaskan, perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan semakin terlihat jika dilihat secara kuartalan. Pada kuartal III 2021, pertumbuhannya mencapai 31,7%, pada kuartal II-2021 tumbuh 17,0%, sementara pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.

Sementara, penerimaan pajak pada sektor perdagangan periode Januari-September 2021 tumbuh 20,7% dan pada kuartal III 2021 tumbuh 40,4%. Dibandingkan pada tahun lalu dan bulan yang sama terkontraksi 18,5%.

Baca Juga: Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai Rp 182,9 triliun

“Membaiknya storan pajak dari sektor industri dan perdagangan karena ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (25/10).

Sementara, untuk penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, pada periode Januari-September 2021 masih terkontraksi 3,8% dan pada kuartal III 2021 juga terkontraksi 3,6%.

Sedangkan pada tahun lalu di periode bulan yang sama juga terkontraksi 5,5%. Sri Mulyani bilang, penerimaan pajak dari sektor ini masih terkontraksi karena penurunan pembayaran ketetapan pajak (SKPB).

Penerimaan pajak pada sektor konstruksi dan real estate juga masih mengalami kontraksi 3% pada periode Januari-September 2021. Sementara pada tahun lalu di periode bulan yang sama juga terkontraksi 18,1%.

Sedangkan penerimaan pajak pada kuartal III 2021 justru positif 27,9%, hal ini dikarenakan aktivitas konstruksi yang mulai pulih serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah menopang perbaikan sektor ini.

Untuk penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi pada periode Januari-September 2021 tumbuh 17,7% dan pada kuartal III tumbuh 21,4%. Sedangkan pada tahun lalu di periode bulan yang sama terkontraksi 4,1%.

Baca Juga: Defisit APBN 2021 mencapai Rp 452 triliun hingga September 2021




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×