kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai Rp 182,9 triliun


Senin, 25 Oktober 2021 / 15:25 WIB
Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai Rp 182,9 triliun
ILUSTRASI. Petugas?Bea Cukai pantau aktivitas ekspor-impor di terminal peti kemas. Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai Rp 182,9 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai  hingga September 2021 sudah mencapai Rp 182,9 triliun atau 85,1% dari target, dan tumbuh 28,9% secara year on year (yoy), lebih tinggi dari tahun lalu 3,8% yoy.  

Sri Mulyani memerinci, penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh signifikan sebesar 910,6% year to date (ytd) atau sebesar Rp 22,56 triliun menjadi yang terbaik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, dan juga didukung peningkatan harga komoditas dan volume.

“Bea keluar ini melonjaknya luar biasa 9 kali lipat lebih. Hal ini terutama karena komoditas crude palm oil (CPO) dan juga logam dasar seperti batu bara, nikel dan lainnya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (25/10).

Seperti kita ketahui Indonesia mengalami kenaikan harga komoditas atau commodities boom seperti CPO yang terus mengalami kenaikan dan dampak ketatnya ketersediaan serta harga logam dasar yang terus meningkat akibat krisis energy dan kebijakan dekarbonasi.

Baca Juga: Tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan masih dalam tahap pembahasan

Sementara itu, penerimaan Bea Masuk (BM) juga tumbuh positif 13,9% yoy, karena  didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional yang mengalami perbaikan. Perbaikan ini merupakan suatu pemulihan dari kegiatan ekonomi dengan dipengaruhi juga kinerja impor.

“Kinerja bea masuk pada September 2021 juga dipengaruhi oleh extra effort putusan pengadilan pajak,” jelas Sri Mulyani.

Sedangkan penerimaan cukai periode hingga September 2021 tumbuh 15,1% yoy atau 128,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yaitu Rp 111,5 triliun. Penerimaan cuikai ini terutama didorong oleh kebijakan penyesuaian tarif, pengawasan di bidang cukai, serta membaiknya kinerja produksi.

Adapun untuk penerimaan per September 2021  ini dipengaruhi pelunasan maju dari Oktober dan peningkatan pemesanan pita pada Juni sebesar 31,9% yoy yang jatuh tempo pada September 2021.

Selanjutnya: Serapan belanja daerah baru mencapai 49,56%, Yogyakarta paling rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×