kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Oktober, realisasi pembiayaan anggaran capai Rp 373,4 triliun


Senin, 18 November 2019 / 19:28 WIB
Hingga Oktober, realisasi pembiayaan anggaran capai Rp 373,4 triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai konferensi pers kinerja dan fakta APBN 2019 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (18/11)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang diproyeksi melebar berdampak pada realisasi pembiayaan anggaran hingga Oktober lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pembiayaan anggaran telah mencapai Rp 373,4 triliun atau melampaui pagu hingga 126,1% dari yang ditetapkan yaitu Rp 296 triliun dalam APBN 2019.

Baca Juga: Realisasi belanja modal pemerintah baru mencapai 53% hingga Oktober

Pembiayaan anggaran terdiri dari pembiayaan utang yang realisasinya mencapai Rp 384,5 triliun atau tumbuh 14,2% secara year-on-year (yoy). Pembiayaan utang juga telah melampaui pagu hingga 107% dari yang ditetapkan yaitu Rp 359,3 triliun.

Kenaikan pembiayaan utang sejalan dengan realisasi SBN Neto sebesar Rp 401,7 triliun atau tumbuh 17% secara tahunan sampai dengan Oktober. Sementara, penarikan pinjaman tumbuh lebih tinggi yaitu 169% atau mencapai Rp 17,2 triliun dari pagu Rp 29,7 triliun.

“Selain pagunya yang lebih tinggi, ini (penarikan pinjaman) juga supaya kita tetap bisa siap-siap karena biasanya pinjaman berasal dari lembaga multilateral. Jadi kita siagakan supaya kalau butuh harus bisa kita ambil agar belanja negara tetap bisa dikeluarkan sesuai kebutuhan,” terang Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara, Senin (18/11).

Baca Juga: Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Oktober baru 68% dari pagu

Realisasi pembiayaan yang melebihi pagu tersebut, lanjut Suahasil, merupakan penyeimbang agar belanja negara dan APBN secara keseluruhan tetap berjalan dan berfungsi sebagai instrumen penjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Sri Mulyani telah cairkan dana desa Rp 52 triliun hingga Oktober 2019

Sebab seperti yang diketahui, kondisi penerimaan negara jauh lebih lambat dari yang ditargetkan pemerintah dalam APBN. Akibatnya, proyeksi defisit anggaran melebar dan pembiayaan pun semakin tinggi.

“APBN harus tetap berjalan, belanja negara berjalan secara tetap efisisien dan output pembangunan dan bantuan sosial tetap terlaksana,” ujar Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×