kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 393,91 Triliun Hingga Maret 2024


Jumat, 26 April 2024 / 11:33 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 393,91 Triliun Hingga Maret 2024
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp 393,91 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp 393,91 triliun. Angka ini setara 19,81% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak terjadi perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini. Di luar restitusi, penerimaan pajak bruto tumbuh positif yakni 0,64%.

"Hal ini terutama terlihat dari perlambatan bruto PPh Non Migas dan penurunan PPh Migas. Sementara itu, kinerja bruto PPN dan PPnBM yang positif sejalan dengan baiknya aktivitas ekonomi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan Belanja Negara Rp 611,9 Triliun Hingga Maret 2024

Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 mencapai Rp 149,25 triliun atau 7,5% dari target. Kemudian, pada Februari meningkat menjadi Rp 269,02 triliun atau 13,53 % dari target.

"Dan bulan ketiga (Maret) secara kumulatif mencapai Rp 393,91 triliun atau 19,81% (dari target)," ujarnya

Ia merinci, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencatatkan realisasi Rp 220,42 triliun atau 20,73% dari target. 

Baca Juga: Utang pemerintah Bakal Tembus 40% PDB

Sementara untuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) tercatat sebesar Rp 155,79 triliun atau 19,20% dari target.

Kemudian, PPh migas sudah terealisasi Rp 14,53 triliun atau 19,02% dari target. Dan terakhir, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 3,17 triliun atau 8,39% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×