kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga H+1 Lebaran, Ada 2.303 Aduan yang Masuk ke Posko THR Kemnaker


Senin, 24 April 2023 / 05:35 WIB
Hingga H+1 Lebaran, Ada 2.303 Aduan yang Masuk ke Posko THR Kemnaker
ILUSTRASI. Hingga 23 April 2023, Posko THR telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka dan memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idulfitri 1444 H dan Cuti Bersama. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Mengutip laman infopublik.id, hingga 23 April 2023, Posko THR telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Anwar Sanusi, Minggu (23/4/2023).

Dia menjelaskan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

Baca Juga: Lebaran Telah Tiba, Cek Cuti Bersama Perayaan Idul Fitri 2023 Sampai Kapan?

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.

Rincian jenis aduan yang masuk terdiri adalah sebagai berikut: 

- 1.162 aduan THR tidak dibayarkan
- 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan
- 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Anwar Sanusi melanjutkan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

"Kita akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×