kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,11   2,80   0.31%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Posko THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan Jelang Lebaran 2023


Jumat, 21 April 2023 / 10:42 WIB
Posko THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan Jelang Lebaran 2023
ILUSTRASI. Tunjangan Hari Raya (THR). Posko THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan Jelang Lebaran 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menerima 2.219 aduan hingga Kamis (20/4/2023). 

“Hingga saat ini (20 April), ada total 2.219 pengaduan yang masuk, sebanyak 1.479 keluhan untuk perusahaan, 1.105 mengadu tentang tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/4/2023).   

Anwar menambahkan, terkait keluhan yang ditujukan untuk perusahaan, pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 273 aduan. Sedangkan aduan yang belum ditindaklanjuti mencapai 1.206. Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti telah masuk ke dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja. 

Baca Juga: Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Posko THR Tetap Melayani Aduan

“Satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan pertama dan dua aduan telah masuk rekomendasi. Semua aduan ini berasal dari provinsi Banten," katanya. 

Dari sebaran provinsi di Indonesia, lanjut Anwar, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak yang menerima aduan, yakni sebanyak 694 aduan.

Posisi DKI Jakarta diikuti oleh Jawa Barat yang menerima sekitar 445 aduan, Jawa Tengah 229 aduan, Banten 211 aduan, Jawa Timur 184 aduan, dan Daerah istimewa (DI) Yogyakarta 52 aduan. 

Selanjutnya, Sumatra Utara 39 aduan, Sumatra Barat 37 aduan, Sumatra Selatan 35 aduan, Riau 27 aduan, dan Kepulauan Riau 40 aduan. 

Baca Juga: Sampai Kapan Posko Pengaduan THR Kemenaker Melayani Masyarakat? Catat Tanggalnya

Kemudian, Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan 23 aduan, Lampung dan Kalimantan Selatan 21 aduan, Kalimantan Barat 19 aduan, Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah 15 aduan, serta Sulawesi Tenggara 11 aduan. 

Lalu, Bengkulu sembilan aduan, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah delapan aduan, Kalimantan Utara enam aduan, Aceh lima aduan, Maluku Utara dan Papua empat aduan, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa tiga aduan. 

"Dari 694 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan soal THR tak dibayarkan, 232 THR tak sesuai ketentuan, dan 131 aduan THR terlambat bayar. Provinsi paling sedikit atau terendah menerima aduan adalah Gorontalo dengan dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR adalah Sulawesi Barat dan Papua Barat, " jelas Anwar. 

Baca Juga: Tips Memanfaatkan Uang THR Lebih Berkah dan Bermanfaat

Sebagai informasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dihadirkan oleh Kemenaker untuk melayani aduan terkait tunjangan hari raya (THR) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah (H). 

Posko ini dibuka hingga Jumat (28/4/2023). Sementara itu, untuk konsultasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah menutup layanan tersebut pada Selasa (18/4/2023). Bagi yang ingin mengakses layanan aduan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dari Kemenaker, silakan kunjungi tautan berikut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Lebaran, Posko Satgas THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan",
Penulis : Erlangga Satya Darmawan
Editor : Mikhael Gewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×