kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

H+1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Telah Menerima 2.303 Aduan


Minggu, 23 April 2023 / 20:33 WIB
H+1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Telah Menerima 2.303 Aduan
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten,


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka, untuk memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idulfitri 1444 H dan Cuti Bersama.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, hingga 23 April 2023, Posko THR telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.

“Data aduan yang masuk sampai 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4).

Baca Juga: Lebaran Telah Tiba, Cek Cuti Bersama Perayaan Idul Fitri 2023 Sampai Kapan?

Anwar mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.

Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Anwar melanjutkan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

"Kita akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×