kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.289   -194,00   -1,21%
  • IDX 6.985   -123,00   -1,73%
  • KOMPAS100 1.042   -22,17   -2,08%
  • LQ45 817   -16,67   -2,00%
  • ISSI 213   -3,69   -1,71%
  • IDX30 417   -9,05   -2,12%
  • IDXHIDIV20 504   -9,94   -1,94%
  • IDX80 119   -2,61   -2,15%
  • IDXV30 125   -2,27   -1,79%
  • IDXQ30 139   -2,69   -1,90%

Hingga 17 April 2023, Posko THR Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR


Senin, 17 April 2023 / 19:40 WIB
Hingga 17 April 2023, Posko THR Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR
ILUSTRASI. Hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memfasilitasi konsultasi dan aduan seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023. Hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.

“Data ini adalah jumlah konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam siaran pers, Senin (17/4).

Anwar Sanusi menjelaskan, 1.394 aduan yang masuk terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 1.394 aduan tersebut melibatkan 992 perusahaan.

“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Anwar.

Baca Juga: Cuti Bersama dan Mudik Dorong Uang Beredar Idul Fitri Naik hingga 10%

Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan; Provinsi Sumatera Utara (24); Sumatera Barat (18); Riau (17); Jambi (11); Sumatera Selatan (24); Bengkulu (1); Lampung (5); Kepulauan Bangka Belitung (5); Kepulauan Riau (17); DKI Jakarta (455); Jawa Barat (322); Jawa Tengah (147); DIY (43); Jawa Timur (84); dan Banten (120).

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 9 aduan; NTB (2); NTT (2); Kalimantan Barat (7); Kalimantan Tengah (11); Kalimantan Selatan (17); Kalimantan Timur (16); Kalimantan Utara (2); Sulawesi Utara (2); Sulawesi Tengah (6); Sulawesi Selatan (11); Sulawesi Tenggara (6); Gorontalo (2); Sulawesi Barat (0); Maluku (1); Maluku Utara (1); Papua (3); Papua Barat (0).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×