kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Akhir November 2021, Penerimaan Iuran JKN-KIS Capai Rp 124,89 Triliun


Minggu, 02 Januari 2022 / 13:07 WIB
Hingga Akhir November 2021, Penerimaan Iuran JKN-KIS Capai Rp 124,89 Triliun
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menjabarkan kinerja mereka sepanjang 2021. Salah satu yang dijabarkan adalah capaian penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November 2021 sebesar Rp 124,89 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021.

Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik. BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

BPJS Kesehatan menciptakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP) Nomor 75/2019 dan Perpres Nomor 64/2020 sebagai wadah konsultasi, monitoring, dan evaluasi bersama kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan upaya kolekting iuran.

BPJS Kesehatan juga siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) pada tahun 2022 untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan iurannya.

Baca Juga: Kepesertaan JKN-KIS Capai 229,5 Juta Jiwa Sampai Akhir November

Ghufron mengatakan, tahun 2021 pihaknya juga berupaya mengoptimalkan program donasi dan crowdfunding melalui audiensi bersama Wakil Presiden RI. BPJS Kesehatan juga mengapresiasi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.

Hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) tercatat sebanyak 282.962.550 (kunjungan sakit dan sehat), sementara Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) tercatat mencapai 64.685.078, dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat sebanyak 7.283.792. Dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 80,98 triliun.

“Tahun ini, kami juga mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni rumah sakit dan klinik utama, untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan, sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit,” jelas Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12) pekan lalu.

BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. Di samping itu, BPJS Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengujicobakan pembayaran global budget di 70 rumah sakit di 13 kabupaten/kota Indonesia, melakukan pertemuan nasional dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, dan menguatkan kapabilitas verifikator demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program JKN-KIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×