kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.281   18,00   0,11%
  • IDX 7.939   12,12   0,15%
  • KOMPAS100 1.113   -0,36   -0,03%
  • LQ45 822   -6,54   -0,79%
  • ISSI 267   1,57   0,59%
  • IDX30 425   -3,79   -0,88%
  • IDXHIDIV20 494   -3,66   -0,74%
  • IDX80 124   -0,86   -0,69%
  • IDXV30 132   -0,66   -0,49%
  • IDXQ30 138   -1,22   -0,88%

Hingga 25 April 2022, Kemenkeu Terima Rp 7,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II


Senin, 25 April 2022 / 11:23 WIB
Hingga 25 April 2022, Kemenkeu Terima Rp 7,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Senin (25/4), Tax Amnesty telah diikuti oleh 39.788 wajib pajak dengan 45.731 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 7,22 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 71,18 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 61,20 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 5,35 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 4,62 triliun.

Baca Juga: Hingga 22 April 2022, Kemenkeu Telah Terima Rp 7,10 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Peserta Tax Amnesty juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KMK.010/2022 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 24 Februari 2022 lalu.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II kurang dari tiga bulan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×