kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Hingga 13 November, Satgas TPPO Tangkap 1.066 Tersangka dan Terima 884 Laporan


Selasa, 14 November 2023 / 07:20 WIB
Hingga 13 November, Satgas TPPO Tangkap 1.066 Tersangka dan Terima 884 Laporan
ILUSTRASI. Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.066 tersangka setelah beroperasi sejak 5 Juni hingga 13 November 2023.

Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 884 laporan. Laporan itu diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Satgas TPPO Terima Laporan 848 Kasus Periode 5 Juni-24 September 2023

Ramadhan mengatakan, penegakan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, dari laporan yang ada telah diselamatkan sebanyak 2.840 orang korban.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus.

Modus menjadi anak buah kapal sebanyak tujuh kasus, menjadi pekerja seks komersial sebanyak 290 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus.

"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri," ujarnya.

Baca Juga: Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.

Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada 21 Juni 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tersangkakan 1.066 Orang Terkait Perdagangan Orang Sejak Juni"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×