kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda


Senin, 21 Agustus 2023 / 17:06 WIB
Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda
ILUSTRASI. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.

Sebab, Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irwan Kurniawan mengatakan, selama ini penyidik-penyidik yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sementara jumlah kasus kejahatan digital sangat banyak. Sehingga menjadi kendala Polri dalam menindak kejahatan digital.

“Kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” ujar dia dalam Diskusi FMB9 Melawan Kejahatan Keungan Digital, Senin (21/8).

Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 919 Tersangka Periode 5 Juni-17 Agustus 2023

Irwan menyebut, 9 Direktorat Siber tersebut bakal dibentuk di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki kejahatan siber tinggi.

Dengan terbentuknya Direktorat Siber tersebut, maka ke depannya Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Kriminal Umum akan berdiri masing-masing di tiap Polda. Adapun, selama ini Direktorat Siber masih di bawah Direktorat Kriminal Siber.

Namun demikian, implikasi dari pembentukan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memiliki pekerjaan yang lebih berat.

“Kan ini implikasinya berat juga buat pekerjaan dari teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian, kadang kami membutuhkan sebagai saksi ahli, baik di OJK, Kominfo.  Kalau ada 9 Polda, berarti kan kerjasamanya sampe ke seluruh wilayah tersebut,” kata Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×