kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda


Senin, 21 Agustus 2023 / 17:06 WIB
Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda
ILUSTRASI. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.

Sebab, Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irwan Kurniawan mengatakan, selama ini penyidik-penyidik yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sementara jumlah kasus kejahatan digital sangat banyak. Sehingga menjadi kendala Polri dalam menindak kejahatan digital.

“Kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” ujar dia dalam Diskusi FMB9 Melawan Kejahatan Keungan Digital, Senin (21/8).

Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 919 Tersangka Periode 5 Juni-17 Agustus 2023

Irwan menyebut, 9 Direktorat Siber tersebut bakal dibentuk di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki kejahatan siber tinggi.

Dengan terbentuknya Direktorat Siber tersebut, maka ke depannya Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Kriminal Umum akan berdiri masing-masing di tiap Polda. Adapun, selama ini Direktorat Siber masih di bawah Direktorat Kriminal Siber.

Namun demikian, implikasi dari pembentukan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memiliki pekerjaan yang lebih berat.

“Kan ini implikasinya berat juga buat pekerjaan dari teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian, kadang kami membutuhkan sebagai saksi ahli, baik di OJK, Kominfo.  Kalau ada 9 Polda, berarti kan kerjasamanya sampe ke seluruh wilayah tersebut,” kata Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×