kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.334   6,00   0,04%
  • IDX 7.246   64,37   0,90%
  • KOMPAS100 1.070   12,03   1,14%
  • LQ45 844   9,39   1,13%
  • ISSI 216   2,90   1,36%
  • IDX30 434   4,13   0,96%
  • IDXHIDIV20 519   6,08   1,18%
  • IDX80 122   1,45   1,20%
  • IDXV30 124   0,49   0,40%
  • IDXQ30 143   1,72   1,22%

Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda


Senin, 21 Agustus 2023 / 17:06 WIB
Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda
ILUSTRASI. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.

Sebab, Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irwan Kurniawan mengatakan, selama ini penyidik-penyidik yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sementara jumlah kasus kejahatan digital sangat banyak. Sehingga menjadi kendala Polri dalam menindak kejahatan digital.

“Kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” ujar dia dalam Diskusi FMB9 Melawan Kejahatan Keungan Digital, Senin (21/8).

Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 919 Tersangka Periode 5 Juni-17 Agustus 2023

Irwan menyebut, 9 Direktorat Siber tersebut bakal dibentuk di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki kejahatan siber tinggi.

Dengan terbentuknya Direktorat Siber tersebut, maka ke depannya Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Kriminal Umum akan berdiri masing-masing di tiap Polda. Adapun, selama ini Direktorat Siber masih di bawah Direktorat Kriminal Siber.

Namun demikian, implikasi dari pembentukan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memiliki pekerjaan yang lebih berat.

“Kan ini implikasinya berat juga buat pekerjaan dari teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian, kadang kami membutuhkan sebagai saksi ahli, baik di OJK, Kominfo.  Kalau ada 9 Polda, berarti kan kerjasamanya sampe ke seluruh wilayah tersebut,” kata Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×