kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mabes Polri: Jumlah Tersangka Kasus TPPO Sebanyak 1.066 Orang hingga November


Senin, 13 November 2023 / 19:09 WIB
Mabes Polri: Jumlah Tersangka Kasus TPPO Sebanyak 1.066 Orang hingga November
ILUSTRASI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (17/5/2023) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/FX ISMANTO


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.066 tersangka setelah beroperasi sejak 5 Juni hingga 13 November 2023.

Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapat sebanyak 884 laporan. Laporan itu diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Satgas TPPO Terima Laporan 848 Kasus Periode 5 Juni-24 September 2023

Ramadhan mengatakan, penegakan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, dari laporan yang ada telah diselamatkan sebanyak 2.840 orang korban.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus.

Modus menjadi anak buah kapal sebanyak tujuh kasus, menjadi pekerja seks komersial sebanyak 290 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus.

"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri," ujarnya.

Baca Juga: Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.

Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada 21 Juni 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tersangkakan 1.066 Orang Terkait Perdagangan Orang Sejak Juni"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×