kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hilmi Aminuddin akhirnya penuhi panggilan KPK


Rabu, 13 November 2013 / 11:24 WIB
Hilmi Aminuddin akhirnya penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Dapatkan cashback 10% saat membeli pulsa dan kuota XL dengan GoPay.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/11). Hilmi datang memenuhi panggilan KPK untuk menjalani peme menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (13/11). Hilmi tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.50 WIB. Namun demikian, ayah dari Ridwan Hakim tersebut pun tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Adapun pemanggilan Hilmi hari ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan terhadap dirinya pada 6 November lalu. Kala itu Hilmi mengaku sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hilmi juga pernah beberapa kali diperiksa KPK atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanan terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan.

Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Hilmi dan Ridwan, ada permintaan yang sebesar Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong" yang diduga adalah Hilmi.

Menurut keterangan salah satu saksi, Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama belum membayarkan komitmen fee sebesar Rp 17 miliar kepada Hilmi. Namun, Elda pun belum mengetahui secara jelas apakah uang tersebut terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan RI. Keempat tersangka tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, Direktur PT. Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×