kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hendarman, Semua Tudingan Yusril Hanya Pakai Sampah


Selasa, 06 Juli 2010 / 10:42 WIB
Hendarman, Semua Tudingan Yusril Hanya Pakai Sampah


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji buka suara terkait tudingan tersangka Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut dirinya mendapat duit jutaan dollar dari Hartono Tanoesudibjo yang juga salah satu tersangka Sisminbakum. Meski begitu, ia mengaku tidak ambil pusing atas tudingan tersebut.

"Disampaikan ke saya bahwa katanya saya menerima uang US$ 3 juta dari Hartono. Mana lihat duitnya. Sekarang begini saja, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu. Kan itu jelas. Di mana, kapan dan siapa yang menyerahkan, dalam bentuk apa harus jelas," bantah Hendarman kala ditemui di Kejagung.

Kemudian terkait pelaporan Yusril di Mabes Polri dengan pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan yaitu perbuatan melawan hukum untuk memaksa seseorang melakukan perbuatan yang dengan tidak baik. "Mana perbuatan saya itu? Itukan kalau saya dulu bilang pasal gregetan, pasal sampah. Kalau dicari-cari enggak ketemu, berikan pasal 335. Jadi saya dikenakan dengan pasal ini pasal gregetan," tegasnya.

Meski begitu, Hendarman menegaskan, ia akan mempelajari tudingan Yusril tersebut apakah sudah masuk ke kategori pencemaran nama baik. "Kalau memang itu mencemarkan saya tuntut. Sekarang kan dia nuntut saya pasal 242 dan pasal 335, korupsi juga. Pasal 242 itu saya memberikan keterangan di bawah sumpah dan saya tahu keterangan saya itu bohong. Mana perbuatan saya begitu," tegasnya.

Kemudian, soal posisi dia ilegal, Hendarman bilang, Yusril hanya mencari cari kelemahan untuk berlindung dari kasusnya. "Yang bayar gaji saya kan negara. Kalau saya ilegal yang bayar saya salah juga dong. Sudah gajinya kecil, dituduh korupsi lagi. Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskan. Konkretnya dalam bentuk apa. Kalau enggak dia kan hanya nuduh saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×