kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Heboh usulan iuran BPJS naik 100%, hashtag #BPJSMencekik jadi trending


Rabu, 28 Agustus 2019 / 11:00 WIB
Heboh usulan iuran BPJS naik 100%, hashtag #BPJSMencekik jadi trending
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengerek iuran BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan di dunia maya. Banyak netizen yang mempersoalkan rencana tersebut. Alhasil, hashtag #BPJSMencekik pun menjadi trending topic Indonesia di twitter pagi ini.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, per pukul 10.53 WIB, sudah ada 1.447 tweet soal #BPJSMencekik.

Baca Juga: Sri Mulyani Mengusulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Hingga Lebih Dari 100% premium

Berikut adalah sejumlah tweet yang semuanya merasa keberatan dengan usulan Sri Mulyani:

@BundaTxxx
Gak kira2 naiknya...
Jadi beginilah caranya pemerintah Memanjakan rakyat nya
KLS 1 : Rp.80.000,- Jadi Rp.120.000,-
KLS 2 : Rp.51.000,- Jadi Rp.80.000,-
KLS 3 : Rp.25.500,- Jadi Rp.42.000,-

@Prof_Kxxx
Bunuh aja sekalian biar kalian puas,
Gak bosen2 menyengsarakan rakyat ni manusia.

@hacknet***
Nyari duit makin susah Bu menteri kok malah mau naik "
wong cilik makin di cekik

@Olivexxx
Pengen tau tanggapan rakyat tweetland ttg tarif  BPJS yg akan dinaikkan hampir 100%
Menurut kalian tarif BPJS yg akan diusulkan nanti gmn ???

@hacknet_xxx
Yang sepakat menolak kenaikan bpjs
Kerek tagar ini lur

Baca Juga: Sri Mulyani usul kenaikan iuran JKN Kelas II dan I lebih tinggi dari usul DJSN

Sekadar mengingatkan saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya usulan untuk menaikkan tarif iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang BPJS Kesehatan selenggarakan untuk kelas I dan kelas II. Usulan tarif itu bahkan lebih tinggi dari usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Untuk manfaat kelas II, Menkeu mengusulkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 110.000 per bulan per orang, lebih tinggi dari usul DJSN Rp 75.000. Itu berarti, naik 100% dari iuran saat ini Rp 55.000.

Sementara tarif iuran BPJS Kesehatan untuk manfaat kelas I, usulan Menkeu mencapai Rp 160.000 per bulan per orang, lebih tinggi dari angka DJSN sebesar Rp 120.000. Artinya, juga naik 100% dari iuran sekarang Rp 80.000.

Baca Juga: Sri Mulyani: Usul kenaikan iuran JKN untuk PBI direalisasikan Agustus

"Tarif kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan oleh DJSN, menurut kami, perlu dinaikkan. Pertama, ini memberikan signal bahwa sebetulnya yang ingin diberikan pemerintah kepada universal health coverage adalah standar kelas III. Sehingga, kalau mau naik kelas ada konsekuensinya," kata Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi IX dan XI DPR, Selasa (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×