Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga September 2026 mencapai Rp 10.326,93 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 40,30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan rinciannya, utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.962,40 triliun. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 1.364,53 triliun.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, meskipun nominal utang pemerintah mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun, rasio utang terhadap PDB justru mengalami penurunan secara kuartalan.
Baca Juga: BI Catat Pertumbuhan Uang Primer (M0) Tumbuh Melambat Jadi 7% per Oktober 2026
Rasio utang pemerintah tercatat sebesar 41,26% terhadap PDB pada Juni 2026. Angka tersebut kemudian turun menjadi 40,30% terhadap PDB pada September 2026.
"Ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat," ujar Suminto dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
Suminto menjelaskan, peningkatan PDB nominal yang ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja pemerintah turut mendorong penurunan rasio utang tersebut.
Baca Juga: BI Catat Cadangan Devisa RI US$ 146,8 Miliar, Susut Hampir US$ 8 Miliar Sejak Januari
Lebih lanjut, Ia menyebut pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan rasio utang pada tingkat yang terkendali.
"Pemerintah juga sekaligus memastikan pembiayaan APBN tetap dilakukan secara efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal," ujar Suminto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
