kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Hasil survei: Kepercayaan publik terhadap Polri lebih baik dari KPK


Jumat, 13 Maret 2020 / 16:37 WIB
Hasil survei: Kepercayaan publik terhadap Polri lebih baik dari KPK
ILUSTRASI. Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teratrikal di lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tercatat lebih unggul dibandingkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berdasarkan hasil survei nasional Cyrus Network terhadap 1.230 responden pada 24 sampai 30 Januari 2020.

"Polri saat ini dianggap makin kuat (71%), makin solid (68%) dan makin bisa dipercaya (62%)," ujar CEO Cyrus Network Eko Dafid Afianto dalam pemaparan rilis survei di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Persepsi penilaian publik terhadap Polri ini, lanjut Eko, lebih baik jika dibandingkan penilaian publik terhadap KPK. Sebab, sebesar 57% responden menganggap KPK makin kuat, makin solid 54% dan makin bisa dipercaya 57%.

Baca Juga: KPK lelang telepon genggam hingga logam mulia terpidana kasus korupsi pekan depan

"Untuk pertama kalinya survei menemukan penilaian kepercayaan publik terhadap kepolisian lebih baik jika dibandingkan penilaian terhadap KPK, " ungkap Eko.

Eko menjelaskan, berdasarkan survei, Polri berhasil mengkomunikasikan wajah institusi yang humanis ketika bersentuhan dengan masyarakat. Meski sempat beberapa kali mendapatkan persepsi negatif, terutama dalam soal penanganan unjuk rasa saat menolak Revusi UU KPK dan RUU KUHP.

Baca Juga: Zulkifli tunjuk Soetrisno Bachir untuk gantikan posisi Amien Rais di PAN



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×