CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Hasil Pemeriksaan BPK: 9.261 Temuan Berpotensi Merugikan Negara Rp 18,19 Triliun


Selasa, 05 Desember 2023 / 17:47 WIB
Hasil Pemeriksaan BPK: 9.261 Temuan Berpotensi Merugikan Negara Rp 18,19 Triliun
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, ada 9.261 temuan yang berpotensi membuat negara rugi hingga Rp 18,19 triliun. 

Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, yang berisi ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan, dalam LHP tersebut ditemukan kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 18,19 triliun.

Baca Juga: Semester I-2023, BPK Ungkap 9.261 Temuan Senilai Rp 18,19 Triliun

“Dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 6,01 triliun,” tutur Isma dalam Rapat Paripurna DPR ke-10, Selasa (5/12). 

Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar.

Isma menambahkan, optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.

“Sinergi dan integrasi antara BPK dan DPR adalah aspek fundamental untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

Adapun mengutip dari Ikhtisar hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2023, pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.261 temuan yang memuat 15.689 permasalahan sebesar Rp18,19 triliun, meliputi 7.006 (44,6%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Terkait Pemeriksaan BPK, KPK Tahan Pj Bupati Sorong

Kemudian, 8.626 (55,0%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan (selanjutnya disebut ketidakpatuhan) sebesar Rp16,92 triliun, serta 57 (0,4%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,27 triliun.

Dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 8.626 permasalahan, di antaranya sebanyak 6.088 (70,6%) sebesar Rp16,92 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan diantaranya, kerugian sebanyak 4.100 (67,4%) permasalahan sebesar Rp3,48 triliun.

Selanjutnya mengakibatkan potensi kerugian sebanyak 775 (12,7%) permasalahan sebesar Rp7,43 triliun, serta kekurangan penerimaan sebanyak 1.213 (19,9%) permasalahan sebesar Rp6,01 triliun.

Baca Juga: Anggota Terjerat Dugaan Korupsi, BPK Kembali Disorot

Dari seluruh hasil temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. 

Hasilnya, pada saat pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 852,82 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×