kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.480   -25,75   -0,34%
  • KOMPAS100 1.154   -2,95   -0,26%
  • LQ45 913   0,81   0,09%
  • ISSI 227   -1,59   -0,70%
  • IDX30 471   1,26   0,27%
  • IDXHIDIV20 567   3,73   0,66%
  • IDX80 132   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 157   0,79   0,50%

Hary Tanoesoedibjo ke KPK hari ini


Jumat, 15 Juni 2012 / 11:05 WIB
Hary Tanoesoedibjo ke KPK hari ini
ILUSTRASI. Kini langganan Spotify Premium 3 bulan cuma Rp 49.900, berlaku semua pengguna


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/6). Kedatangan Hary untuk memenuhi panggilan KPK. Rencananya, dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.

"Datang setelah shalat Jumat, sekitar 13.30 WIB," terang salah satu pengacara Hary, Andi Simangungsong melalui pesan singkat, Jumat. Sedianya Hary diperiksa KPK, Rabu (13/6) lalu. Namun hari itu, Hary mengaku tidak mendapat surat panggilan KPK. Sementara Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan untuk Hary. Surat panggilan itu diterima sekretaris Hary di Bhakti Investama.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak BHIT, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta, Rabu (6/6) lalu. Diduga, James adalah orang suruhan PT Bhakti Investama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor BHIT yang terletak di lantai 5 gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk di lantai 6 gedung yang sama, Jumat (8/6). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen pajak BHIT yang banyaknya sekitar 20 gulung. Diduga, kasus ini berkaitan dengan kepengurusan restitusi pajak BHIT.

Perusahaan tersebut, menurut Andi, baru menagih restitusi atau kelebihan pembayaran pajaknya sekitar Rp 3,4 miliar, tahun ini. Sebelumnya, KPK juga meminta Imigrasi untuk mencegah komisaris BHIT, Antonius Z Tonbeng. KPK mensinyalir ada keterkaitan antara Antonius dengan kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya mencegah Antonius agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri.

Dalam jumpa pers di gedung MNC Tower, Rabu (14/6/2012), Hary menyatakan kalau pemberitaan seputar penangkapan TH (Tommy Hindratno) dan JG (James Gunarjo) oleh KPK yang dikaitkan dengan BHIT adalah di luar kelaziman. Tidak ada keterkaitan kedua nama itu dengan BHIT. "Silakan cek karyawan perusahaan ini di Jamsostek. Kan ada dokumen-dokumennya. Tidak ada nama-nama yang disebut itu," ujarnya. (Icha Rastika | Erlangga Djumena/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×