kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Bila mangkir, KPK panggil paksa Hary Tanoe


Rabu, 13 Juni 2012 / 16:37 WIB
Bila mangkir, KPK panggil paksa Hary Tanoe
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi (depan) bersama Direktur Operasional Tedi Setiawan (belakang). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Chief Executive Officer PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesoedibjo tidak memenuhi pemanggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila tetap mangkir, KPK akan memanggil paksa Hary Tanoe tersebut.

KPK telah memanggil Hary Tanoe untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan suap, Rabu (13/6). Namun, Hary Tanoe tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

KPK akan kembali mengirimkan surat undang resmi kepada Hary Tanoe. "Jadi kalau sampai dibilang tidak mengirim undanga, KPK akan mengirim undangan lagi untuk yang kedua kalinya," kata Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (13/6).

KPK akan memanggil paksa Hary Tanoe bila enggan menjalani pemeriksaan. "Kalau saksi dalam proses penyidikan ini mengingkari proses undangan ini, akan ada hukum acara untuk itu, misalnya dipanggil paksa," tandasnya.

Pemanggilan Hary Tanoe ini terkait dugaan suap pegawai pajak. Sebelumnya, KPK telah menangkap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo.

Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta yang diduga untuk penyuapan. KPK menduga uang ini terkait erat dengan kasus pajak Bhakti Investama.

KPK telah menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah mencekal Komisaris Independen Bhakti Investama Antonius Z. Tobeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×