Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan usia lanjut atau lansia akan dimulai pada Senin (8/2/2021). Hal itu diutarakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
"Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai besok hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai, dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun," kata Budi melalui konferensi pers daring, Minggu (7/2/2021).
Budi mengaku bersyukur dengan terbitnya izin edar darurat Sinovac untuk lansia. Pasalnya, lansia menjadi kelompok yang menyumbangkan angka besar dalam kasus kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Efek samping ringan, BPOM keluarkan izin darurat vaksin Covid-19 Sinovac bagi lansia
Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, jumlah lansia yang terpapar virus corona sekitar 10%. Tetapi, dari angka tersebut, 50% di antaranya meninggal dunia.
"Itu menunjukkan bahwa lansia ini memang risiko (kematian)-nya lebih tinggi dibandingkan dengan kita-kita yang usianya masih di bawah 60 tahun," ujar Budi.
Budi mengatakan, ada sekitar 11.600 tenaga kesehatan usia lebih dari 60 tahun yang hingga kini belum diberi vaksin Covid-19 karena menunggu terbitnya izin edar darurat dari BPOM. Dengan terbitnya izin edar darurat ini, Budi yakin beban berat penanganan pandemi dapat dikurangi.
Baca Juga: Angka kematian lansia akibat Covid-19 di Indonesia tinggi
Budi optimistis langkah ini dapat memperkecil kerentanan lansia terhadap penularan virus, sehingga mengurangi beban penanganan pasien di rumah sakit.
"Sehingga beban yang ditanggung oleh tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit bisa berkurang karena sebagian besar lansia bisa kita cegah, kalau bisa tidak usah masuk sampai rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia. Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarkat usia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Vaksinasi bagi lansia, BPOM: Butuh pertimbangan dan pendampingan khusus
"Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada usia lanjut. Namun, dengan selang waktu 28 hari.
Adapun dalam menerbitkan izin penggunaan darurat ini BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil terhadap Sinovac.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia Dimulai Senin Besok"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Irfan Maullana
Selanjutnya: BPOM setujui vaksin Sinovac untuk lansia di atas usia 60, begini hasil uji klinisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News