Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Kamis (23/6). Agenda tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kami selesaikan jam 15.00 atau 16.00. Maka akan diambil keputusan malamnya dan Selasa (pekan depan) diambil keputusan di paripurna," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Rabu (22/6).
Dua tahapan dalam rangkaian proses seleksi telah dilalui Tito. Pertama, adalah penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tahapan pertama berjalan mulus.
Hanya kurang lebih setengah jam, tiga lembaga negara tersebut memaparkan laporan masing-masing terkait rekam jejak Tito. Dalam pertemuan itu, tak ada satu pun komentar negatif untuk Tito, baik dari tiga lembaga maupun dari anggota dewan.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening bank milik Tito. Menurut Yusuf, PPATK menyatakan tak ada permasalahan yang ditemukan.
"Dari pengaduan masyarakat, kami nyatakan tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan," ujar Yusuf di Ruang Rapat Komisi III DPR, Selasa (21/6).
Adapun dari catatan perbankan, papar Yusuf, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 14 rekening di bank swasta. Rekening-rekening itu dibikin Tito mulai 2004 hingga 2014. PPATK, kata Yusuf, tak menemukan keganjilan transaksi di 14 rekening yang sudah tak aktif itu.
Selain itu, Tito juga memiliki tiga rekening di bank pelat merah. Dua di antaranya sudah tutup dan satu masih aktif. PPATK juga tak menemukan ketidakwajaran di rekening-rekening itu.
Tak hanya menelusuri rekening Tito, PPATK turut menelusuri empat rekening bank milik istri dan tiga orang anak Tito. "Kembali kami tegaskan, tidak kami temukan sesutu yang tidak wajar," tutup Yusuf.